KAMMI Bertemu Presiden Jokowi, Sampaikan Pandangan Terhadap Kenaikan PPN 12% hingga Isu Palestina

Suaramegapolitan.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jakarta. KAMMI meminta Pemerintah untuk memperhatikan permasalahan-permasalahan yang berkembang saat ini baik di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu KAMMI juga membahas tentang Muktamar KAMMI.

“Kami tentu yang pertama menyampaikan undangan untuk bisa membuka Muktamar KAMMI ke-13 yang akan dilaksanakan pada 21 Mei 2024, di NTB,” ujar Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Riva’i, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Zaky menambahkan Jokowi berjanji akan hadir di Muktamar KAMMI ke-13. “(Presiden) menyampaikan insyaallah hadir,” katanya.

Kemudian, KAMMI juga menyampaikan tentang isu-isu kerakyatan seperti Pajak Pertambahan Nilai 12% juga dibahas.

“KAMMI mewakili keresahan masyarakat terkait kenaikan pajak tersebut dan meminta untuk dipertimbangkan kembali karena sesuai dengan penjelasan Bab IV Pasal 7 Ayat 3 UU 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bahwa Berdasarkan pertimbangan perkembangan ekonomi dan/atau peningkatan kebutuhan dana untuk
pembangunan, tarif Pajak pertambahan Nilai dapat
diubah menjadi paling rendah 5% (lima persen) dan
paling tinggi 15% (lima belas persen). Kemudian beliau menjawab akan mempertimbangkan kembali bersama jajaran berdasarkan dengan perkembangan ekonomi nanti,” terang Zaky.

Selanjutnya, PP KAMMI juga membahas tentang kestabilan harga bahan pokok, terutama menjelang Idul Fitri 2024.

“Kemudian tentang Palestina, kami sebagai gerakan mahasiswa, sebagai organisasi kepemudaan ini konsisten untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina, kami mengapresiasi bagaimana Menteri Luar Negeri Bu Retno Marsudi bisa lantang menyampaikan tentang kemerdekaan dan juga solusi untuk rakyat Palestina,” pungkas Zaky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *