KAMMI Minta Pansus DPR Transparan kepada publik soal kuota Haji

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) ikut menaggapi soal isu adanya penyelewengan kuota haji tahun 2024.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024 sudah selesai ditandai dengan kembalinya jamaah ke tanah air. Dibalik penyelenggaraan ibadah haji ada sebuah isu muncul ke permukaan. Setelah tim pengawasan DPR datang dan mengawasi langsung ke Arab Saudi.

Berbagai temuan dari tim pengawasan bermunculan dari mulai sarana & prasarana kurang memadai sampai dengan Kuota tambahan yang menjadi polemik. Ibadah Haji tahun ini menjadi yang paling besar dengan kuota 241.000 orang, ditambah dengan kuota tambahan 20.000 jamaah. Kuota tambahanan inilah yang menjadi polemik baru, yang justru merugikan calon haji regular.

Ketua PP KAMMI Bidang Keummatan & Keislaman Jodi Setiawan dalam keterangannya mempertanyakan kebijakan ini karena dirasa merugikan jemaah haji reguler dan mendorong pansus angket Haji oleh DPR RI segera dilaksanakan, dan transparan kepada public.

“Kami dari PP KAMMI dalam waktu dekat akan mensurati Dirjen Haji dan Umrah dan Pansus Haji untuk memperjelas Isu ini.” ujarnya.

Seharusnya kuota tambahan tersebut dialokasikan 70% untuk calon jemaah haji reguler tapi temuan dilapangkan kuota tersebut dipakai kuota haji plus, sehingga kuota tersebut dibagi dua dengan haji khusus atau 50 – 50 %, Kebijakan inilah yang menjadi polemik. Seharusnya tambahan kuota tersebut bisa memangkas waktu tunggu tapi yang terjadi malah merugikan calon jemaah haji lainnya.

Seperti yang diketahui Waktu tunggu Haji di Indonesia sangat beragam ada yang 10 – 20 tahun, hal ini menjadi sorotan serius pemerintah agar waktu tunggu Haji bisa dipersingkat. Adanya kuota tambahan harusnya bisa memangkas waktu tunggu karena kuota Haji yang otomatis ditambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *