Senin, 26 Agustus 2024, Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta yang terdiri dari KMHDI DKI Jakarta, Hikmahbudhi DKI Jakarta, LMND DKI Jakarta, KAMMI DKI Jakarta dan Korwil III GMKI DKI Jakarta melakukan aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi di depan kantor KPU DKI Jakarta.
Dengan membawa tema aksi “Pemalsuan Dukungan adalah Kejahatan, Diskualifikasi Dharma Pongrekun – Kun Wardhana”, Cipayung Plus DKI Jakarta melakukan aksi hingga pukul 18.00 WIB.
Menurut koordinator lapangan aksi Cipayung Plus, Nyoman, dari KMHDI DKI Jakarta mengatakan bahwa aksi ini merupakan wujud kekecewaan mahasiswa kepada KPU DKI Jakarta yang dianggap mengangkangi aturan hukum.
“Kami sangat kecewa dengan KPU DKI Jakarta yang mengangkangi aturan demi meloloskan calon independen”.
Ketua Hikmahbudhi DKI Jakarta, Silawati Dayang Ganjar, dalam orasinya menyampaikan bahwa terdapat banyak aturan yang dilanggar oleh KPU DKI Jakarta dalam proses verifikasi dukungan calon perseorangan.
“Ada UU Pilkada, ada UU Administrasi Kependudukan, ada UU Perlindungan Data Pribadi yang dilanggar KPU dengan meloloskan pasangan calon independen”.
Ketua KAMMI DKI Jakarta, Sopian, menyatakan bahwa Tim Dharma Pongrekun dan KPU DKI Jakarta mengkhianati kepercayaan masyarakat dengan adanya dugaan pencatutan KTP Masyarakat DKI tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu.
“Amanat kepercayaan rakyat dikhianati oleh KPU DKI Jakarta dan Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan adanya pencatutan KTP Masyarakat DKI”.
Carlos selaku Korwil III PP GMKI menyatakan bahwa seharusnya Ketua dan Komisioner KPU DKI Jakarta mengundurkan diri ketika isu pencatutan KTP Masyarakat DKI Jakarta dalam daftar dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
“Seharusnya Ketua dan Komisioner KPU DKI Jakarta mengundurkan diri ketika ada masyarakat DKI yang KTP nya dicatut dalam daftar dukungan kepada Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana”.
Dan Lucky Fauzi selaku Ketua LMND DKI Jakarta menyampaikan bahwa KPU DKI Jakarta dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana telah menunjukkan itikad tidak baik karena tidak mau menghadiri undangan Bawaslu DKI Jakarta terkait dugaan pencatutan KTP Masyarakat DKI Jakarta untuk dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
“KPU DKI Jakarta dan Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana menunjukkan sifat arogansi dengan tidak menanggapi undangan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait klarifikasi pencatutan KTP daftar dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana”.
Aksi Unjuk Rasa Cipayung Plus DKI Jakarta diwarnai dengan aksi bakar ban, dorong barikade dan melempar telur ke Kantor Gedung KPU DKI Jakarta.
Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta juga menyampaikan beberapa tuntutan yaitu :
- Segera Diskualifikasi Pasangan Calon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
- Segera tangkap Dharma Pongrekun-Kun Wardhana diduga melakukan pidana pemalsuan dukungan, pemalsuan data kependudukan masyarakat demi ambisi pribadi.
- Mendesak Bawaslu DKI Jakarta Periksa dan Audit kinerja KPU Provinsi DKI Jakarta yang diduga melanggar aturan-aturan untuk meloloskan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
- Desak Mundur Ketua KPU DKI Jakarta dan Komisioner KPU DKI Jakarta atas dugaan melanggar aturan-aturan dalam kasus pemalsuan dukungan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada saat pencalonan calon Gubernur DKI Jakarta”. Kata Nyoman selaku Korlap Aksi.