Respon Pernyataan Presiden, KAMMI Minta Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Pejabat yang Terlibat dalam Kampanye

Pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan, seorang presiden boleh mendukung dan berpartisipasi dalam kampanye pemilihan presiden (pilpres) menuai polemik. Pernyataan Jokowi ini, merespon pernyataan para Jurnalis perihal aktivitas para menteri dikabinetnya yang aktif berkampanye dalam Pemilihan Presiden 2024.

“Seorang presiden diperbolehkan untuk berkampanye dan mendukung. Ia diperbolehkan, namun yang paling penting, saat kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas Negara,” ujar Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024).

Menanggapi pernyataan ini, Ketua Satgas KAMMI Jaga Demokrasi, Asnawir Nasution mengungkapkan adanya indikasi sikap Presiden Jokowi untuk mendukung salah satu paslon atau pun partai politik.

“Pernyataan Presiden Jokowi tentang bolehnya seorang Presiden melakukan kampanye dan memihak, mengindikasikan sikap yang akan mungkin dilakukan Jokowi menjelang akhir masa kampanye Pemilu 2024. Berkampanye dan mendukung dari salah satu paspon maupun partai politik,” ujarnya.

Asnawir pun meminta Bawaslu RI memperketat dalam pengawasan terhadap pejabat negara.

“Maka dari itu kami meminta Bawaslu RI supaya lebih ketat dan transparan dalam pengawasan terhadap pejabat negara yang terlibat dalam kampanye,” pinta Asnawir.

Menurut pandangan Ammar Multazim, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, secara aturan memang tidak ada larangan bagi presiden untuk mendukung salah satu paslon. Akan tetapi secara etika masih bisa diperdebatkan. Dalam istilah hukum dikenal “Law floats in a sea of ethics”, hukum mengapung di atas samudera etika.

“Jika ada yang bertanya apa yang lebih tinggi daripada konstitusi? Jawabannya adalah etika. Maka, jangan pernah mengabaikan etika meskipun secara hukum diperbolehkan, itulah yang dimaksud dengan law floats in a sea of ethics. Jika presiden mengedepankan kemaslahatan bangsa, menjaga marwah demokrasi seyogiayanya tidak memihak kepada salah satu paslon,” terang Ammar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *