Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang, Utah Siapa?

Jakarta – Misteri mengenai pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum terungkap hingga saat ini. Tujuan pembangunannya dan pihak yang bertanggung jawab untuk memasangnya belum diketahui. Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi perairan Tangerang. Fakta mengejutkan terungkap setelah Ombudsman RI melakukan pemeriksaan pada 5 Desember 2024: pagar laut ini ternyata terdiri dari beberapa lapis, membentuk pola mirip labirin, bukan hanya satu lapis seperti yang diduga sebelumnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan tinggi rata-rata 6 meter, dilengkapi dengan anyaman bambu, paranet, dan pemberat berupa karung berisi pasir. “Di dalam area pagar laut juga terdapat kotak-kotak yang lebih sederhana daripada pagar itu sendiri,” kata Eli, dikutip dari Antara. Pagar tersebut terdiri dari beberapa lapisan dengan pintu yang terletak setiap 400 meter untuk memungkinkan akses perahu. Namun, masih ada lapisan tambahan di dalamnya yang membentuk pola labirin.

“Saya naik kapal dan keliling, jadi itu (pagar bambu) bukan hanya satu lapis, tapi berlapis-lapis. Untuk apa? Kami belum bisa mengidentifikasi karena banyak informasi yang belum jelas,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, yang dikutip dari Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).

Keberadaan pagar ini dianggap telah mengganggu aktivitas nelayan setempat. Banyak nelayan kesulitan mengakses wilayah perairan untuk mencari ikan karena struktur pagar yang menutupinya secara berlapis. Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar ini bertentangan dengan prinsip dasar laut sebagai ruang terbuka yang seharusnya tidak dibatasi. “Ini bertentangan dengan prinsip bahwa laut itu terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP Banten sudah menyatakan bahwa pagar ini tidak memiliki izin,” tegasnya. Dampak ekonomi yang ditimbulkan dirasakan oleh lebih dari 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Ombudsman RI Banten telah memulai penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ini. Mereka berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk DKP Banten dan pihak lain yang dianggap memiliki informasi penting. “Pasti (memanggil Kepala DKP Banten). Kami masih mengidentifikasi siapa saja yang akan kami panggil,” ujar Fadli. Sementara itu, DKP Banten berjanji akan melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI Angkatan Laut, Polairut, Satpol-PP, dan HNSI untuk menyelesaikan masalah ini.

  • Related Posts

    Duta Anti Narkoba Majene Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 3 Majene, Serukan Perlawanan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

    Duta Anti Narkoba (DAN) Kabupaten Majene menggelar sosialisasi/ penyuluhan tentang narkoba dengan tema penguatan pemahaman pelajar dan pemuda tentang bahaya narkoba dan antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda Kab.…

    Clean Air Asia Paparkan Hasil Riset Emisi untuk Perbaikan Udara Kota di Indonesia

    Jakarta – Tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek semakin mengkhawatirkan. Konsentrasi rata-rata tahunan PM2.5 di kawasan ini secara konsisten melampaui ambang batas baku mutu udara nasional—bahkan mencapai tujuh kali lipat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *