Duta Anti Narkoba Majene Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 3 Majene, Serukan Perlawanan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Duta Anti Narkoba (DAN) Kabupaten Majene menggelar sosialisasi/ penyuluhan tentang narkoba dengan tema penguatan pemahaman pelajar dan pemuda tentang bahaya narkoba dan antisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda Kab. Majene bertempat di Aula SMA Negeri 3 Majene, pada Rabu 23 Juli 2025.

Puluhan siswa dari kelas 1 hingga kelas 3 hadir memenuhi aula dan menjadi peserta dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Majene, Nurdin, S.Pd., M.Pd selaku perwakilan pihak sekolah.

Dalam sambutannya, Ketua DAN Majene, Siti Khumairah Fiqrillah, S.Pd., M.Pd, kegiatan ini merupakan bentuk realisasi dari program kerja sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di kalangan pelajar dan pemuda di Majene.

Dari pihak sekolah melalui, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Majene, Nurdin, S.Pd., M.Pd, memberikan apresiasi kepada DAN Majene atas kepercayaannya menjadikan SMA Negeri 3 Majene sebagai tempat berlangsungnya kegiatan.

Ia juga menambahkan permohonan maaf jika fasilitas sekolah yang ada kurang memadai dan berharap kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran siswa akan bahaya narkoba.

Seminar tersebut diisi oleh empat narasumber yang memang konsen terkait narkoba dengan latar belakang berbeda seperti tenaga medis, tenaga kesehatan, akademisi maupun perwakilan organisasi profesi.

Narasumber pertama, dr. Dinda Sahyati Rizki Pohan, dokter residen psikiatri di RSUD Majene, memaparkan materi dengan judul “Raising Awareness of Drug, Alcohol, & Substance Abuse” yang mengulas tentang narkotika, psikotropika dan bahan atau zat adiktif.

Ia menjelaskan terkait dampak buruk terhadap penyalahgunaan narkoba bagi pengguna, keluarga, lingkungan, bahkan bangsa dan negara. Lebih jauh ia menegaskan bahwa setiap orang yang pengguna NAPZA adalah gangguan jiwa, karena setiap orang yang menyalahgunakan NAPZA pasti akan terjadi perubahan mental dan perilaku.

Tidak lupa ia turut menjabarkan upaya preventif agar terhindar dari penyalahgunaan NAPZA seperti meningkatkan iman dan taqwa serta menghindari lingkungan toksik.

Hampir senada dengan narasumber pertama, Ns. Nurul Aeni, S.Kep., M.Kep, selaku Ketua Prodi S1 Keperawatan STIKes Marendeng Majene dalam pemaparan materinya mengkampanyekan seruan lawan narkoba akibat ancaman dan bahaya nyata yang dapat ditimbulkan terhadap fisik dan mental pengguna.

Dalam kampanyenya sebagai narasumber kedua ia berseru mari kita jaga diri, teman, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Katakan tidak pada narkoba, dan ya pada masa depan yang sehat, cerdas, dan berprestasi. Pilihan ada di tangan kita, jadilah generasi yang bebas narkoba dan membanggakan bangsa.

Narasumber ketiga, Ns. Boby Nurmagandi, S.Kep., M.Kep, perwakilan DPD PPNI Majene memaparkan bahwa yang dimaksud dengan penyalahgunaan NAPZA berdasarkan PERMENKES RI Tahun 2012 adalah pemakaian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dengan maksud bukan untuk pengobatan dan/atau penelitian serta digunakan tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter.

Boby yang juga seorang akademisi dan mengajar sebagai dosen di Fakultas Ilmu Kesehatan Unsulbar berujar bahwa remaja merupakan kelompok usia yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan NAPZA karena berbagai faktor biologis, psikologis, sosial, dan lingkungan.

Menurutnya upaya pencegahan paling efektif agar tidak terpapar penyalahgunaan NAPZA adalah dengan membangun kesadaran remaja melalui peningkatan ketahanan diri, serta optimalisasi peran keluarga, masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan dan penggunaan teknologi yang positif.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan melalui pendidikan dalam bentuk kampanye anti NAPZA.

Sosialisasi ditutup oleh narasumber terakhir, Ketua DAN Majene, Siti Khumairah Fiqrillah, S.Pd., M.Pd, dengan semangat mendorong pelajar dalam upaya mewujudkan generasi emas 2045 dan Majene bersinar melalui literasi narkoba, menerangkan bahwa setiap dari kita punya tanggung jawab memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara khususnya Majene.

Sebagai seorang dosen yang aktif di STAIN Majene, mengaku bahwa ia siap membukakan peluang kerjasama antara pelajar dan pemuda yang konsen terkait penyalahgunaan NAPZA dengan STAIN Majene.

Terakhir ia menegaskan bahwa dalam ajaran Islam jelas mengharamkan penyalahgunaan NAPZA sebagaimana Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Olehnya itu, Mela kerap ia disapa menilai bahwa menciptakan lingkungan islami merupakan salah satu upaya mewujudkan generasi emas 2045 dan itu menjadi tanggungjawab semua elemen bangsa, khususnya pelajar dan pemuda di Majene.

Di akhir sosialisasi/ penyuluhan ini, pelajar dan pemuda menunjukkan ketegasan komitmen dalam melawan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan deklarasi.

Dalam deklarasinya sebagai putra dan putri bangsa Indonesia di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, mereka menyatakan dengan tegas bahwa narkoba adalah musuh bersama dan dengan menolak narkoba merupakan upaya melindungi masa depan. Katakan tidak pada narkoba dan ya untuk prestasi.

  • Related Posts

    Clean Air Asia Paparkan Hasil Riset Emisi untuk Perbaikan Udara Kota di Indonesia

    Jakarta – Tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek semakin mengkhawatirkan. Konsentrasi rata-rata tahunan PM2.5 di kawasan ini secara konsisten melampaui ambang batas baku mutu udara nasional—bahkan mencapai tujuh kali lipat…

    KAMMI Sulawesi Barat Dukung Penuh Kapolda Usut Tuntas Kasus Dugaan Bantuan Hukum Fiktif Kasat Narkoba Polres Majene

    Majene – Sehubungan dengan maraknya kasus penipuan modus bantuan hukum narkoba yang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Majene, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Sulawesi Barat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *