Resmi! Pramono Anung dan Rano Karno Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Mereka akan menjabat untuk periode 2025-2030, menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang diadakan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025. Kemenangan pasangan Pramono-Rano diumumkan oleh Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, setelah penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota komisioner KPU Jakarta.

“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3, Saudara Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030,” kata Wahyu di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Wahyu juga menjelaskan bahwa pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini berhasil meraih 2.183.239 suara, atau sekitar 50,07 persen dari total suara sah. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025, tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.

Sementara itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil dan Suswono, yang berada pada nomor urut 1, meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10 persen.

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana hadir dalam acara tersebut. Namun, pasangan nomor urut 1 hanya diwakili oleh Suswono, karena Ridwan Kamil tidak dapat hadir. Juru bicara Ridwan Kamil, Juwanda, menyatakan bahwa Ridwan Kamil masih berada di luar Pulau Jawa saat penetapan tersebut berlangsung, sehingga tidak dapat hadir secara langsung. “Sehingga tidak dapat menghadiri langsung,” ujar Juwanda dalam keterangan tertulis pada Rabu, 8 Januari 2025.

Related Posts

Aktivitas Tambang di Pulau Gag Jadi Sorotan dalam Diskusi Publik PP KAMMI

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Menimbang Tambang di Raja Ampat: Aspek Hukum, Lingkungan, dan Keadilan Masyarakat”, Rabu (18/6) di Sekretariat PP KAMMI,…

KAMMI Sulawesi Barat Dukung Penuh Kapolda Usut Tuntas Kasus Dugaan Bantuan Hukum Fiktif Kasat Narkoba Polres Majene

Majene – Sehubungan dengan maraknya kasus penipuan modus bantuan hukum narkoba yang mengatasnamakan Kasat Narkoba Polres Majene, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Sulawesi Barat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *