Jakarta – Hampir satu dekade pemerintahan Jokowi berkuasa, tapi dalam kurun waktu tersebut berbagai kebijakan yang dikeluarkan dinilai tak mampu mengatasi banyaknya persoalan. Menyikapi hal tersebut, Pengurus Pusat KAMMI menggelar sidang rakyat di depan Istana Negara pada Kamis (15/8/2024).
Pengurus Pusat KAMMI menyoroti kuatnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merusak demokrasi dan cita-cita reformasi. Selain itu, pengesahan berbagai Undang-undang kontroversial seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, Revisi UU KPK juga semakin mempertegas kekacauan hukum di era pemerintahan Jokowi.
Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah mengatakan, selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi penuh dengan dosa dan kebohongan janji. Mulai dari janji pertumbuhan ekonomi hingga lapangan pekerjaan.
“Selama sepuluh tahun Jokowi penuh dengan dosa dan kebohongan janji. Dulu janjinya 7% pertumbuhan ekonomi, dulu janjinya 10 juta lapangan kerja. Tapi semua itu bohong,” ujar Jundi dalam orasinya.
Sementara itu, Kabid Kebijakan Publik PP KAMMI Arsandi, mengingatkan terkait ancaman ekonomi Indonesia yang terlihat dari angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat tajam belakangan.
“Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang. Angka tersebut naik 95,51% dari periode yang sama tahun lalu. Tentu ini menjadi alarm bahaya untuk Indonesia,” ujarnya.
Di tengah kondisi ekonomi yang buruk, tingginya angka pengangguran serta masifnya PHK. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 87 miliar untuk pelaksanaan upacara HUT RI di IKN. Anggaran itu meningkat 64% dari realisasi anggaran pelaksanaan HUT RI pada tahun 2023. Besarnya anggaran tersebut menunjukkan pemerintah tidak memiliki sense of crisis, menghambur-hamburkan uang Negara tanpa empati kepada kesejahteraan rakyatnya.
Aksi kemudian ditutup dengan pernyataan sikap PP KAMMI yang dibacakan oleh Ketua Umum :
- Mengecam praktik politik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Presiden Jokowi yang tak sejalan dengan nilai demokrasi dan cita-cita reformasi,
- Mengecam hancurnya tatanan hukum serta ambruknya norma dan penegakan keadilan di era Presiden Jokowi,
- Menolak RUU Watimpres karena tak sejalan dengan konstitusi,
- Menolak RUU TNI – POLRI yang mengancam kebebasan berekspresi dan prinsip demokrasi,
- Menolak Upaya Pelemahan KPK
- Mendesak Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria dan pelanggaran HAM dampak dari pembangunan PSN,
- Meminta Presiden Jokowi tidak memaksakan pembangunan IKN
- Mengecam Keputusan Presiden Jokowi dalam perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, yang tidak memiliki rasa keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat,
- Menuntut Presiden Jokowi menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.