Pengawasan Internal Polri Membaik, PP KAMMI Berikan Apresiasi

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan apresiasi terhadap pengawasan internal kelembagaan Polri yang dinilai berjalan dengan baik. Penerapan pengawasan melekat atau waskat, merujuk pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat. Pengawasan ini diupayakan sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga serta mengoptimalkan kinerja secara bertanggung jawab dan profesional.

“Dari berbagai survei juga dapat menjadi acuan belakangan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri tergolong tinggi, bahkan terus membaik. Pastinya ini ada korelasi dengan upaya pembenahan pengawasan yang sudah dilakukan di internal Polri,” ujar Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Riva’i pada Rabu (27/12)

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Ammar Multazim mengatakan berbagai kasus yang melibatkan petinggi Polri satu tahun belakangan menjadi acuan profesionalitas Polri.
“Berbagai kasus di internal Polri satu tahun belakangan menjadi sorotan publik. Banyak yang sempat ragu apakah Polri akan bekerja secara profesional? Namun terbukti pelaku dapat diproses bahkan terbukti bersalah. Institusi Polri masih profesional,” ungkap Ammar.

Terakhir ia berharap Polri mendengarkan serta dapat menindaklanjuti jika ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan Polri.
“Masyarakatlah yang paling banyak bersentuhan dengan pelayanan Polisi. Untuk itu kami berharap jika ada yang mengeluhkan kurang optimalnya pelayanan dapat didengar serta ditindak-lanjuti. Sebab tugas dan tanggung jawab Polri untuk melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat”, tutup Ammar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *